Rechercher dans ce blog

Tuesday, March 27, 2018

Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali Ditunda, Hakim Marah

Suara.com - Sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti kembali ditunda untuk kesekian kalinya. Lagi-lagi, alasan penundaan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak siap dan tak bisa menghadirkan terdakwa ke ruang pengadilan. 

Ketua Majelis Hakim, Achmad Guntur yang juga juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memarahi JPU dan menganggapnya tak profesional.

"Mohon izin, hari ini tidak bisa dibawa karena panggilannya mendadak. Kedua, mengenai tuntutan, saya coba kroscek ke Kejaksaan Tinggi. Dan dari Kejaksaan Tinggi minta tuntutannya satu-satu. Kami masih menunggu," kata JPU Sarwoto di ruang sidang, Selasa (27/3/2018). 

Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)

"Kok nggak profesional? Jadi harus tunggu putus dulu?," kata Guntur bertanya. 

"Saudara tidak dapat menghadirkan terdakwa, jadi sidang tidak dapat dilanjutkan. Masalah tuntutan selesai tidak selesai itu urusan Anda," sambung Guntur. 

Dengan nada meninggi, majelis hakim menunda sidang hingga 3 April 2018.  "Itu langsung ditindaklanjuti. Saya tidak mau orang berpikir macam-macam. Apa perlu saya kirim surat ke Kejaksaan Agung supaya bisa cepat," ujar Guntur. 

"Kalau terus di tunda di ketawain orang ya kan? Orang menunggu semua, orang di sini menunggu seluruh Indonesia bahkan dunia," katanya.

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer