Suara.com - Penyanyi Syahrini dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini akan datang guna memenuhi panggilan pengadilan sebagai saksi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea, melalui Instagram pribadinya pada Minggu 1 April 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Besok jam 09.00 WIB pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok dalam kasus first travel," kata Hotman lewat rekaman video sambil menyantap makanan.
Dalam video tersebut, Hotman yang akan mendampingi Syahrini, berjanji akan membuka keterlibatan kliennya dengan biro perjalanan umrah dan haji First Travel yang didakwa menggelapkan uang ribuan jamaah calon umrah dan haji.
"Anda akan lihat, tidak akan ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," lanjutnya.
Sebelumnya Syahrini telah dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi pada sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 21 Maret 2018 lalu. Namun saat itu Syahrini tidak hadir. Menurut Jaksa Penuntut, Syahrini tak hadir karena sedang ke luar negeri untuk bekerja.
Seperti diketahui, nama Syahrini mencuat dalam kasus First Travel karena diduga penyanyi kelahiran Sukabumi 32 tahun silam itu pernah diberangkatkan dan diberikan fasilitas gratis oleh First Travel. Bukan hanya Syahrini, tapi juga keluarga besarnya.
Selain Syahrini, pesohor lain yang juga dipanggil pengadilan adalah Vicky Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu. Vicky memenuhi panggilan pengadilan Negeri Depok sebagai saksi pada 14 Maret lalu.
No comments:
Post a Comment