Rechercher dans ce blog

Wednesday, December 26, 2018

Terbukti Memiliki 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Suara.com - Berawal dari informasi masyarakat, artis Steve Emmanuel diamankan oleh pihak berwajib setelah tertangkap tangan memiliki narkotika kokain seberat brutto 92,04 gram dan alat isap bullet.

"Saya ingin menyampaikan ada seseorang inisial S, telah melakukan tindak pidana memasukan narkotika ke Indonesia dan menggunakan narkotika. Berawal dari informasi masyarakat, ada yang masukan barang dilarang pemerintah Indonesia masuk ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat gelar perkara di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Argo mengaku mantan kekasih Andi Soraya itu ditangkap di Kondominium Kintamani di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, disaku kanannya ditemukan barang bukti alat isap kokain bullet.

"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," jelas Argo.

Dalam pemeriksaan, Steve Emmanuel mengaku telah menggunakan kokain sejak 10 tahun yang lalu karena diberi seorang teman.

"Kemudian yang bersangkutan sudah gunakan narkotika kokain sejak 2008. Ini keterangan dari pelaku, diberi sama temannya dan mencoba," tutur Argo.

Atas perbuatan tersebut, Steve Emmanuel terancam pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum lima tahun dan maksimum seumur hidup dan hukuman mati.

Baca Juga

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer