Suara.com - Aktris Nikita Mirzani sempat marah-marah kepada petugas Polres Jakarta Selatan karena meminta si bungsu Arkarna bisa masuk bersamanya ke dalam tahanan.
"NM di tahan di Rutan Polres Jakarta Selatan pada hari Jumat, 31 Januari 2020. Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya, Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan," kata polisi dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, si kecil yang masih berusia 9 bulan itu ingin selalu dekat dengan sang bunda.
"Karena anaknya tidak bisa jauh dari ibunya," kata Fahmi dihubungi.
Nikita Mirzani sebelumnya dijemput paksa dan tiba di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari. Dia akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan terkait kasus KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Tapi hingga berita ini ditulis, belum diketahui jam berapa penyerahan Nikita Mirzani akan dilakukan.
No comments:
Post a Comment