Rechercher dans ce blog

Thursday, January 30, 2020

Terungkap, Nikita Mirzani Lempar Asbak ke Wajah Dipo Latief

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas dari Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020). Dia akan diserahkan ke kejaksaan terkait kasus KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Suara.com, Nikita Mirzani diduga melakukan kekerasan dengan cara melempar asbak ke wajah Dipo. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/7/2020).

"Pada hari kamis tanggal 5 Juli 2018, di pelataran Parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM. Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," demikian bunyi keterangan dari polisi.

Akibat kejadian tersebut, Dipo Latief mengalami luka.

Nikita Mirzani bersama Dipo Latief dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Ismail/Suara.com)
Nikita Mirzani bersama Dipo Latief dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Ismail/Suara.com)

"Mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi/kening korban," sambungnya.

Setelah status Nikita Mirzani naik jadi tersangka, penyidi melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan. Berkas kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019 dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019.

Nikita Mirzani dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali karena alasan sakit.

Rencananya surat penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri akan dilaksanakan hari ini, Jumat (30/1/20202).

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

E. Jean Carroll celebrates $83 million legal win over Donald Trump at downtown NYC bar with media types from MSNBC, Rolling Stone - Page Six

She had $83 million reasons to celebrate. E. Jean Carroll was spotted toasting her legal victory against Donald Trump — and her historic...

Postingan Populer