Suara.com - Hari ini, Senin (31/7/2017) penyanyi dangdut Saipul Jamil menghadapi pembacaan vonis kasus suap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Bukannya khawatir, Ipul-begitu dia akrab disapa, malah tampak sumringah.
Kehadiran Citra Yunita, mantan kekasihnya saat di bangu SMA salah satu alasan Ipul girang menghadiri sidang vonisnya. Apalagi, Yunita terlihat ikut mendampinginya ke dalam ruangan sidang.
"Ini orang-orang yang sangat baik, luar biasa selalu mensuport saya hingga saya divonis sekaligus mengucapkan ulang tahun saya. Jadi, ya bahagia lah. Semuanya pada datang, bawa kue," kata Ipul sebelum menjalani sidang.
Saking bahagianya, Ipul bahkan mengenalkan Yunita kepada awak media.
"Ini Yunita Sari, mantan pacar saya waktu SMA. Sekarang dia satusnya janda, makanya merapat ke saya," kata Ipul terbahak.
Pengadilan Tipikor mengagendakan pembacaan vonis terhadap Saipul Jamil hari ini. Mantan Suami Dewi Persik tersebut didakwa melakukan tindak pidana suap dengan memberi uang sebesar Rp250 juta kepada Ketua Majelis Hakim dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pemberian uang dilakukan oleh kakak Ipul dan kuasa hukumnya, Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman melalui panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Tujuannya adalah mengubah putusan yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim.
No comments:
Post a Comment