Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan artis Angela Lee akhirnya berujung penjara bagi perempuan 30 tahun tersebut. Tak sendiri, sang suami, David Hardian Sugito juga ikut ditangkap.
Kabar penangkapan tersebut terungkap salah satunya dari unggahan beberapa akun Instagram gosip. Lambe Turah menjadi salah satunya.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, Angela Lee ditahan di Polres Sleman sejak 5 Februari 2018. Saat dihadirkan di hadapan wartawan, Angela Lee dan suami mengenakan rompi kuning dan penutup kelapa.
Angela Lee dan suami ditahan atas laporan pria asal Yogyakarta bernama Santosa Tandyo. Awalnya, suami Angela Lee meminjam modal kepada Santosa untuk bisnis mobil. Namun belakangan, David Herdian juga mengalihkan uang pinjmannya tersebut ke Angela Lee untuk berbisnis tas mewah.
Meski awalnya terkejut, namun Santosa Tandyo akhirnya menyepakati uangnya dipakai untuk bisnis tas mewah. Pada kurun waktu Februari 2017 hingga Agustus 2017, Santosa menerima keuntungan dari Angela Lee dan suaminya. Namun memasuki September 2017, bisnis tersebut macet. Uang Santosa terhitung senilai Rp12,1 miliar yang belum dikembalikan Angela Lee dan suaminya.
Dalam sebuah wawancara beberapa lalu, Angela Lee mengakui uang tersebut habis karena untuk menutupi utang ke beberapa rentenir. Karena dalam berbisnis, ia mengalami kerugian lantaran ditipu beberapa orang. Selain itu, Angela Lee juga mengakui kerap menjalankan gaya hidup mewah.
No comments:
Post a Comment