Suara.com - Gitaris band Slank, Abdee Negara tak pernah hadir saat perkara cerainya dengan Anita Dewi Farida disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Abdee hanya hadir pada tahap mediasi. Itupun dilakukan secara terpisah.
Juru biacara PA Jakarta Selatan, Jarkasih mengatakan ketidakhadiran Abdee tak mempengaruhi permohonan cerai terhadap istrinya. Sebab, Abdee selalu diwakili oleh kuasa hukumnya yang datang.
"Selama beliau sah ada lawyer itu tidak masalah, karena lawyer itu wakil dari saudara Abdee," kata Jarkasih di kantornya.
Sementara, Anita selalu hadir dalam sidang perceraian ini. Disinggung apakah itu adalah sebagai usaha Anita untuk mempertahankan pernikahan, Jarkasih tak bisa memastikan.
"Kalau (Anita) keberatan (dengan permohonan cerai Abdee) ya ada di pembuktian. Semua harus dibuktikan, makanya pembuktian pertama itu 12 maret dari saudara Abdee kalau istrinya keberatan berarti istrinya diharuskan untuk pembuktian," ujarnya menuturkan.
Seperti diketahui Abdee Slank diam-diam mengajukan permohonan talak cerai terhadap Anita di PA Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 2017. Permohonan itu dicatat dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS.
Rencana perceraian Abdee Slank dan Anita cukup mengejutkan. Soalnya selama ini pernikahan mereka terkesan jauh dari gosip miring.
No comments:
Post a Comment